Firli Bahuri Bungkam Usai Diperiksa Kasus Dugaan Pemerasan

Berita, Kriminal, Politik1207 Dilihat

KOARNEWS – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri selesai menjalani pemeriksaan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis, 16 November 2023.

Firli keluar dari Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 17.00 WIB. Ia menumpangi mobil Hyundai hitam berpelat B 1917 TJQ.

Saat disorot kamera ke dalam kaca mobil, tampak Firli duduk di sebelah kanan. Dia menutupi mukanya dengan tangan, seakan ogah wajahnya tersorot media.

Pemeriksaan Firli berlangsung selama sekitar 7 jam. Ia diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan pemerasan yang dilaporkan oleh Syahrul Yasin Limpo pada 12 Agustus 2023.

Dalam laporannya, Syahrul Yasin Limpo mengaku diperas oleh Firli Bahuri sebesar Rp 50 miliar. Pemerasan itu dilakukan karena Syahrul Yasin Limpo diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan sapi di Kementerian Pertanian.

Ketua KPK membantah tudingan tersebut. Ia menyatakan bahwa dirinya tidak pernah melakukan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

“Saya tidak pernah melakukan pemerasan terhadap Pak Syahrul,” kata Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung KPK pada 24 Oktober 2023.

Pemeriksaan Ketua KPK ini menjadi sorotan publik. Pasalnya, Firli Bahuri merupakan pimpinan KPK, lembaga yang bertugas untuk memberantas korupsi.

Pemeriksaan Firli Bahuri ini juga menjadi ujian bagi KPK. Lembaga antirasuah ini dituntut untuk bersikap profesional dan transparan dalam menangani kasus ini.

Jika terbukti bersalah, Ketua KPK ini dapat dikenakan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan. Pasal ini mengatur tentang ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun dan denda paling banyak Rp 45 juta.

Pemeriksaan Firli Bahuri ini menjadi momentum penting bagi KPK. Lembaga antirasuah ini dituntut untuk membuktikan bahwa dirinya tidak berpihak kepada siapa pun, termasuk kepada pimpinannya sendiri.

Penanganan kasus ini juga menjadi ujian bagi Polri. Lembaga kepolisian ini dituntut untuk bersikap profesional dan tidak terpengaruh oleh tekanan dari pihak mana pun.

Kasus ini juga menjadi perhatian publik. Masyarakat berharap agar kasus ini dapat diusut secara tuntas dan transparan.(MIS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *