KOARNEWS – Dalam rangka memastikan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tepat sasaran, PT Pertamina Patra Niaga, subholding Commercial & Trading Pertamina, telah melakukan pemblokiran terhadap ratusan ribu plat kendaraan yang tidak berhak menggunakan BBM bersubsidi.
Pemblokiran ini dilakukan berdasarkan ketidaksesuaian data nomor polisi (nopol) kendaraan Jenis BBM Tertentu (JBT) dengan data yang ada di Korps Lalu Lintas Kepolisian (Korlantas).
Hingga 19/11/23, Pertamina Patra Niaga telah memblokir sebanyak 260.000 kendaraan. Dari jumlah tersebut, 228.000 kendaraan diblokir karena nomor polisi kendaraan tidak terdaftar di Korlantas, sedangkan 32.000 lainnya diblokir karena diduga melakukan kecurangan saat mengisi BBM subsidi atau melakukan pemalsuan dokumen.
Pemblokiran plat nomor kendaraan ini dilakukan dengan cara mencabut hak akses untuk membeli BBM bersubsidi melalui aplikasi MyPertamina. Artinya, kendaraan yang telah diblokir tidak lagi dapat menggunakan QR Code untuk mengisi BBM bersubsidi di SPBU Pertamina.
Kebijakan pemblokiran plat nomor kendaraan ini merupakan upaya Pertamina untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.
Dengan demikian, diharapkan subsidi BBM dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat yang membutuhkan.
Selain melakukan pemblokiran plat nomor kendaraan, Pertamina Patra Niaga juga terus melakukan pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi di SPBU.
Pengawasan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kecurangan dan memastikan agar BBM bersubsidi hanya dijual kepada kendaraan yang berhak.
Masyarakat yang merasa kendaraannya diblokir secara tidak sah dapat mengajukan banding melalui aplikasi MyPertamina.
Pertamina Patra Niaga akan melakukan verifikasi dan validasi data kendaraan yang diajukan banding. Jika kendaraan terbukti berhak menerima BBM bersubsidi, maka pemblokiran akan dicabut.
Alasan Pemblokiran Plat Nomor Kendaraan
Ada beberapa alasan mengapa Pertamina Patra Niaga melakukan pemblokiran plat nomor kendaraan, yaitu:
- Untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa BBM bersubsidi hanya digunakan oleh masyarakat yang berhak, yaitu masyarakat yang kurang mampu dan usaha kecil menengah (UMKM).
- Untuk mencegah terjadinya kecurangan dalam penyaluran BBM bersubsidi. Kebijakan ini diharapkan dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan BBM bersubsidi, seperti disalahgunakan untuk kendaraan pribadi mewah atau untuk dijual kembali dengan harga tinggi.
- Untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran BBM bersubsidi. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran BBM bersubsidi, sehingga masyarakat dapat mengetahui secara jelas siapa saja yang berhak menerima BBM bersubsidi.
Dampak Pemblokiran Plat Nomor Kendaraan
Telah menimbulkan beberapa dampak, baik positif maupun negatif.
Dampak positif
Dampak positif dari pemblokiran plat nomor kendaraan ini antara lain:
- Penyaluran BBM bersubsidi menjadi lebih tepat sasaran. Kebijakan ini telah berhasil mengurangi jumlah kendaraan yang tidak berhak menggunakan BBM bersubsidi.
- Ketersediaan BBM bersubsidi menjadi lebih terjamin. Kebijakan ini diharapkan dapat mencegah terjadinya kelangkaan BBM bersubsidi, karena hanya kendaraan yang berhak yang dapat membeli BBM bersubsidi.
- Transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran BBM bersubsidi menjadi lebih baik. Kebijakan ini telah meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran BBM bersubsidi, karena masyarakat dapat mengetahui secara jelas siapa saja yang berhak menerima BBM bersubsidi.
Dampak negatif
Dampak negatif dari ini antara lain:
- Kekesalan masyarakat yang merasa kendaraannya diblokir secara tidak sah. Kebijakan ini telah menimbulkan keresahan di masyarakat, terutama bagi masyarakat yang merasa kendaraannya diblokir secara tidak sah.
- Kemungkinan terjadinya penyelewengan dalam penyaluran BBM bersubsidi. Kebijakan ini masih memiliki celah untuk terjadinya penyelewengan, misalnya dengan memalsukan dokumen kendaraan atau menggunakan kendaraan lain untuk mengisi BBM bersubsidi.
Pemblokiran plat nomor kendaraan merupakan kebijakan yang tepat untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran.
Kebijakan ini telah berhasil mengurangi jumlah kendaraan yang tidak berhak menggunakan BBM bersubsidi dan meningkatkan ketersediaan BBM bersubsidi.
Namun, kebijakan ini masih memiliki celah untuk terjadinya penyelewengan, sehingga perlu dilakukan pengawasan yang ketat.(MIS)